Saumlaki — Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat di Apotek dan Toko Obat yang dilaksanakan pada Kamis (17/8/2026) bertempat di Ruang VIP Tanimbar Swalayan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha di bidang kefarmasian terhadap ketentuan perizinan serta pengelolaan obat yang aman, bermutu, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, Muh. Irsyad, S.Farm, Apt sebagai narasumber dari Loka POM di Kabupaten Kepulauan Tanimbar memberikan pemaparan mengenai aspek pengawasan obat, ketentuan perizinan, serta praktik pengelolaan obat yang harus diperhatikan oleh apotek dan toko obat. Materi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan pelayanan dan pengelolaan obat secara tepat dan bertanggung jawab
Selain penyampaian materi, kegiatan juga menjadi ruang diskusi dan tanya jawab antara narasumber dengan peserta. Berbagai hal terkait perizinan, pengelolaan, penyimpanan, dan pengawasan obat dibahas untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada para peserta.
Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, Loka POM di Kabupaten Kepulauan Tanimbar terus mendorong sinergi dengan pemangku kepentingan dan pelaku usaha dalam mewujudkan pengelolaan obat yang memenuhi ketentuan. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung tersedianya obat yang aman, bermutu, dan berkhasiat bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kegiatan berlangsung dengan baik dan diikuti secara aktif oleh para peserta. Loka POM di Kabupaten Kepulauan Tanimbar berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pendampingan kepada pelaku usaha sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan obat dan perlindungan masyarakat. (Firda)